Kapolres Kobar Penuhi Janji, Berantas Tambang Liar di Arut Utara

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah menepati janjinya, akan memberantas kegiatan tambang liar di Kecamatan Arut Utara, hal itu di buktikan dengan di tangkapnya kembali 3 orang tersangka yang mengolah tambang emas di areal Sungai Garam Kelurahan Pangkut. 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penangkapan terhadap 3 Pelaku penambang emas liar ini  di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani. Dan ke 3 tersangka itu berinisial MN, PL dan WN  ketiganya merupakan warga lokal. 

banner 336x280

“Saya akan penuhi janji, dan ini tidak main-main bahwa saya akan memberantas kegiatan yang ilegal termasuk tambang liar ini, dimana begitu kami mendapatkan laporan, pada hari Minggu (27/12) langsung tim yang di pimpin Kasat Reskrim, ke Sungai Garam di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, hasilnya kami amankan 3 tersangka sebagai pengolah tambang emas berikut alat alat pendukung lainnya,” Kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Rabu (30/12/2020).

Dimana menurut Kapolres, sejak kejadiannya tertimbunnya 10 pekerja tambang ilegal di Sungai Seribu Kelurahan Pangkut, Polres Kobar telah mengeluarkan peringatan keras tentang larangan adanya kegiatan tambang ilegal. Tetapi masih saja ada yang nekat melakukan hal itu. 

“ke 3 tersangka ini melakukan olahan material tambang, di lokasi bekas tambang yang telah lama di tinggalkan, material tersebut di kumpulkan kemudian di olah kembali dengan menggunakan air raksa, mereka ini sudah hampir 9 bulan melakukan kegiatan tersebut, ” Ujar Kapolres Kobar. 

Lanjut Kapolres, tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut, dan ketiga tersangka di jerat Pasal 161 jo pasal 35 ayat (3) jo pasal 104 atau Pasal 105 UU RI  nomor 3 tahun 2020, dimana ancaman hukumannya selama 5 tahun, dan denda paling banyak sebesar Rp 100 Milyar. (yusbob)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *