Kotawaringin News, Nasional – Polres Banjar Polda Jabar – menjelang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Wali Kota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. meninjau Lokasi RW Zona Merah di Lingk. Siluman Rw. 11 Kel/Kec. Purwaharja Kota Banjar. (11/1).
Kegiatan tersebut meninjau lokasi – lokasi warga yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri serta peninjauan lokasi pelaksanaan Swab tes di Balai RW. 11.
Wali Kota Banjar bersama Kapolres Banjar memberikan Imbauan dan motivasi kepada warga yang sedang melaksanakan Isolasi mandiri di rumahnya masing – masing agar tetap patuh agar diam rumah dan jangan keluar rumah atau interaksi dengan warga sekitar maupun keluar wilayah Rw. 11 selama berlaku masa isolasi mandiri yaitu selama 14 hari.
“Agar tetap saling menghargai antar tetangga dan jangan sampai mengucilkan warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri karena terkinfirmasi Positif Covid-19” ucap Kapolres Banjar
Isolasi Mandiri tersebut sebanyak 28 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 klaster dari pasca pelaksanaan Resepsi pernikahan yg dilaksanakan pd tgl 24 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjar bersama wali kota Banjar memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
Hadir dalam pelaksanaan peninjauan tersebut Kasat Binmas Polres Banjar, Kapolsek Purwaharja, Camat Purwaharja, Perwakilan BPBD Kota Banjar, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Purwaharja, Kanit Turjawali Satlantas Polres Banjar, Lurah Purwaharja, Bhabinkamtibmas Kel. Purwaharja, Bhabinsa Kel. Purwaharja, dan Bindes Kel. Purwaharja. (Ir)