Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Menggelar acara Peresmian Gedung pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan Drive Thru Tilang Kejari Kotawaringin Barat, Jumat 29 Januari 2021, di Halaman Kejari Kobar.
Peresmian Gedung PTSP dan Drive Thru ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs. Mukri, didampingi oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Kajari Kobar Dandeni Herdiana, yang di hadiri oleh Forkompinda kobar serta para tamu undangan lainnya.
Kajati Provinsi Kalimantan tengah Drs. Mukri mengatakan, bahwa kedatangannya ke kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar ini, yaitu untuk meresmikan dan juga mendukung kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar, yang telah selesai membangun Gedung baru yakni gedung PTSP dan Drive Thru Tilang Kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar.
“Kedatangan saya kesini, dalam rangka untuk mendukung kejaksaan negeri kabupaten Kotawaringin Barat, yang telah selesai membangun gedung PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Drive Thru Tilang, yang mana sumber dananya dari Hibah Pemerintah daerah kabupaten Kotawaringin Barat,” ucap Drs. Mukri.
Drs. Mukri menambahkan, dirinya berharap dengan hadirnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga lebih meningkatkan kinerjanya untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Karena dengan adanya gedung PTSP ini sungguh sangat bermanfaat sekali, yang pertama tidak lagi terlalu berbelit-belit dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Risa)