
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Kabag Sumda Polres Sukamara AKBP I Made Suardika pimpin sidang Pranikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4). Sebanyak 2 anggota Polres Sukamara Polda Kalteng, Rabu, (30/09/2020).
Sidang Pranikah dilaksanakan di Anula belakang Mapolres Sukamara Polda Kalteng ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Sukamara, Ke dua Anggota Polisi ini disidang bersama dengan calon pasangannya masing-masing.
Sidang BP4 adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sukamara yang akan melaksanakan pernikahan, dan sidang Pra Nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh anggota Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T. melalui Kabag Sumda menjelaskan bahwa sidang pembinan perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi. (AL)










