
Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto saat memberi sambutan dalam acara Ekspose RTKD 2019-2023.
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Wakil Bupati Lamandau, Riko Purwanto, membuka membuka Ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Lamandau periode 2019 – 2023 yang dilaksanakan di Aula Bapedda setempat, Selasa 22 Oktober 2019.
Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lamandau, Budi Rahmat, Kepala SOPD, FKPD, perwakilan Disnakertran Provinsi Kalteng, Camat, serta perwakilan dari Kabupaten lain yakni Seruyan, Barito Utara dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, Sefamas Wijaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa Ekspose akan menyampaikan rencana tenaga kerja daerah periode 2019-2023.
“Dalam ekspose ini akan disampaikan RTKK yang memuat data dan informasi trend pertumbuhan penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja menurut sektoral, produktivitas tenaga kerja, penganggur terbuka, latihan dan penempatan tenaga kerja serta perlindungan tenaga kerja,” ungkapnya.
“RTKD ini nantinya diharapkan menjadi acuan atau pedoman dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program ketenagakerjaan diseluruh sektor ekonomi daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu penentu keberhasilan pembangunan suatu daerah adalah keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pendayagunaan angkatan kerja serta perlindungan dan kesejahteraan.
“Isu yang berkembang di Kabupaten Lamandau mengenai Ketenagakerjaan bukan hanya besarnya jumlah pengangguran seiring meningkatnya jumlah angkatan kerja, tetapi kualitas tenaga kerja yang masih tergolong rendah, hal ini ditandai dengan angkatan tenaga kerja menurut data Sakernas 2018 sebesar 49 persen didominasi lulusan SD,” ungkapnya.
“Yang harus menjadi perhatian kita adalah terbatasnya informasi pasar kerja dan hubungan industrial yang kurang harmonis, oleh karena itu melalui ekspose ini dapat mwmberikan solusi terbaik guna mengatasi hal tersebut,” imbuh Riko.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Berharap RTKD menjadi starting point pembangunan ketenagakerjaan kedepan bagi instansi sektoral dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategi dan program pembangunan.
“Diharapkan kedepan akan terwujud akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja yang produktif dan remunatif, peningkatan kualitas tenaga kerja serta kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” tukasnya.










