
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Tanggal 22 Oktober merupakan hari yang sangat berarti bagi para santriwan dan santriwati di seluruh penjuru Nusantara. Sebab, sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015, maka tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri.
Di Kabupaten Lamandau, Selasa (22/10/2019), meski digelar secara sederhana, peringatan Hari Santri yang dilaksanakan di halaman kantor Camat Bulik nampak khidmat.
Dengan mengenakan baju koko dan sarung bagi santri laki-laki dan baju gamis bagi santri perempuan, ribuan satri nampak antusias mengikuti upacara peringatan Hari Santri.
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, yang menjadi inspektur upacara, membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa Pesantren merupakan Laboratorium perdamaian sekaligus ebagai tempat menyemai ajaran Islam yang Rahmatallilalamin.
“Setidaknya ada sembilan dan dasar pesantren sebagai laboratorium perdamaian, yakni kesadaran harmoni dan berbangsa, metode mengaji dan mengkaji, pengabdian, pendidikan kemandirian, gerakan komunitas positif yang subur, lahirnya beragam kelompok diskusi, merawat khasanah kearifan lokal, prinsip maslahat, serta penanaman spiritual,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan semata.
“Tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk perdamaian Dunia,” cetusnya.
Usai upacara peringatan Hari Santri kemarin, Pemkab Lamandau juga memberikan insentif kepada 257 Ustad dan Marbot masjid yang ada di Lamandau.
“Insentif ini diberikan kepada 200 Guru ngaji dan 57 Marbot Masjid dan Mushola yang ada di Kabupaten Lamandau. Tujuannya agar para ustadz guru agama ini mampu meningkatkan pemahaman Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada generasi muda Lamandau,” ucap Bupati Hendra.