Ini Anggaran Lamandau Tahun 2019

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana, Kamis (27/12/2018), secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Tahun Anggaran 2019 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun anggaran 2019.

banner 336x280

Penyerahan Dipa dan DPA tahun anggaran 2019 kepada instansi vertikal dan kepada kepala organisasi perangkat daerah itu dilaksanakan di Aula Bappeda setempat.

Sebelum diserahkannya Dipa dan DPA, para penerima terlebih dahulu menandatangani fakta integritas yang juga disaksikan oleh kepala KPPN Pangkalan Bun.

Saat memberikan sambutan, Bupati Hendra mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Lamandau yang sudah bersinergi baik, bersama-sama dengan tim anggaran pemerintahan daerah Kabupaten Lamandau dalam membahas dan mendukung penetapan APBD Kabupaten Lamandau untuk tahun anggaran 2019.

“Sehingga, pada hari ini DPA tahun anggaran 2019 Kabupaten Lamandau dapat diserahkan kepada para kepala SOPD lingkup Pemkab Lamandau,” ungkapnya.

Hendra menyebut, penyerahan Dipa dan DPA tersebut merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN dan APBD di Kabupaten Lamandau untuk tahun anggaran 2019.

“Diharapkan, seluruh program dan kegiatan yang sudah disusun dapat dipersiapkan dengan baik untuk pelaksanaannya di tahun 2019,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah Kabupaten Lamandau agar terus fokus dalam pelaksanaan belanja APBD tahun 2019 untuk pencapaian target pembangunan sebagaimana RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2018-2023. Terlebih, tahun 2019 merupakan tahun awal pelaksanaan RPJMD, khususnya untuk program program unggulan kepala daerah.

“Sehubungan dengan diserahkannya Dipa dan DPA untuk tahun anggaran 2019 ini, ada beberapa hal yang ingin disampaikan. Pertama, penyerahan Dipa dan DPA Tahun Anggaran 2019, agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dilaksanakan berjalan efektif di awal tahun Januari 2019,” ujarnya.

Artinya, sambung dia, persiapan lelang harus dilakukan lebih awal. Kemudian, dalam pelaksanaan pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lamandau.

“Pastikan semua program berjalan dengan maksimal dan baik. Pantau terus kegiatan dan anggaran secara berkala, baik bulanan maupun triwulan. Hal ini penting agar penyerapan anggaran sesuai dengan yang ditargetkan,” tandas orang nomor satu di bumi Bahaum Bakuba ini.

Sementara, dalam laporannya, Sekda Lamandau, Arifin LP. Umbing, mengatakan bahwa total alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2019 Kabupaten Lamandau berjumlah Rp740.606.724.000.

“Jumlah dana tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp78.126.850.000, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp472.674.527.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp49.497.167.000, DAK Non Fisik sebesar Rp49.818.786.000, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp13.733.770.000 dan Dana Desa sebesar Rp76.755.627.000,” sebutnya.

Kemudian, lebih jauh dikatakan dia, total dana APBN yang dikelola melalui Dipa Kantor Daerah sebesar Rp. 78.589.083.000,-, serta total Dana APBN yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Dipa Tugas Pembantuan sebesar Rp9.000.030.000.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *