Hak SPBUN Haji Napsul untuk Jual BBM Bersubsidi Nelayan, Dicabut

banner 468x60

Tim

Kotawaringin News, Pangkalan Bun – Pengelola Statsiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Kubu, H Napsul, tak boleh lagi mendistribusikan solar bersubsidi dari pertamina kepada nelayan. Ini buntut dari protes ratusan nelayan Desa Kubu yang tak percaya lagi kepada H Napsul yang diduga kerap menyelewengkan SPDN.

banner 336x280

Ratusan nelayan tersebut melakukan protes hingga meluruk ke kantor Bupati Kobar agar Bupati Kobar Hj Nurhidayah membijaki masalah tersebut. 

Bupati mengabulkan harapan masyarakat Desa Kubu. Bupati menerima lima orang perwakilan nelayan di ruang rapat bupati. Sementara, ratusan nelayan lainnya menunggu di luar. Alhasil, setelah melakukan musyawarah selama kurang lebih 90 menit, dan bupati berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina Kumai, akhirnya menghasilkan keputusan bahwa solar bersubsidi untuk nelayan Kubu dipindah ke Desa Keraya.

“Pemerintah daerah sifatnya memfasilitasi. Yang punya kewenangan adalah pihak Pertamina. Dan setelah kita berkoordinasi dengan pihak Pertamina akhirnya disetujui SPDN untuk nelayan Kubu dipindah,” kata bupati kepada awak media di tengah-tengah ratusan nelayan Desa Kubu, Senin (28/1/2019).

Diungkapkan bupati, nelayan diberi opsi terkait pemindahan solar bersubsidi untuk nelayan Kubu ini. Yaitu, di Kumai atau di Keraya. Dan para nelayan memilih di Desa Kerya. Dengan begitu, SPBUN milik H Napsul tak boleh lagi menjual solar subsidi hak nelayan. 

“Tidak dicabut izinnya karena SPBU itu juga menjual BBM non subsidi. Intinya yang dipindah pengelolaannya adalah SPDN-nya,” terang bupati.

Keputusan ini membuat para nelayan Kubu senang. Pasalnya, selama ini mereka sulit mendapatkan solar hak mereka, meskipun pasokan dari Pertamina mencukupi, bahkan melebihi kebutuhan nelayan. Selain perlakukan dalam pelayanannya kerap sewenang-wenang, solar nelayan kerap tidak didistribusikan sebagaimana seharusnya. Bahkan dalam tiga bulan terakhir nelayan tak lagi mendapatkan hak mereka itu. (gza)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *