H Hendra Lesmana Tolak Anggaran Pakaian Dinas

banner 468x60

Bayu Harisma 

Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau terpilih 2018-2023, H Hendra Lesmana berkicau di laman akun media Facebook miliknya, Kamis (19/7/2018) siang.

banner 336x280

H Hendra Lesmana yang berpasangan dengan Rico Porwanto pada pilkada Lamandau 2018 ini, menyuarakan penolakan terhadap anggaran pengadaan pakaian dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2018-2023.

Penolakan itu, didasari keprihatinan H Hendra Lesmana terhadap defisit anggaran pada APBD Kabupaten Lamandau yang berdampak pada nunggaknya tunjangan daerah aparatur sipil negara (ASN) Lamandau.

“Terimakasih kepada pemerintah daerah Lamandau sekarang yg telah menganggarkan pakaian dinas untuk Kepala Daerah terpilih periode 2018-2023, namun atas dasar keprihatinan dan bentuk tanggung jawab moril sy atas persoalan Devisitnya anggaran kab Lamandau sehingga TD(Tunjangan Daerah) PNS tidak terbayarkan maka dari itu saya Menolak pengadaan seragam untuk saya tersebut, semoga anggaran yg di alokasikan untuk seragam tersebut bisa membantu berhemat dan bisa pergunakan untuk meringankan beban pemerintah lamandau,” tulis H Hendra di dinding akun facebook miliknya.

Selain menulis postingan itu, Hendra juga mengunggah dua foto tentang rincian pelaksanaan anggaran dan jenis barang pakaian dinas yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Lamandau.

Unggahan Foto di akun Facebook Hendra Lesmana
Unggahan foto di akun Facebook Hendra Lesmana

Dalam unggahan foto tersebut tertera jumlah pakaian yang diperuntuk bagi bupati dan wakil bupati sebanyak 32 stel. Rinciannya, Pakaian Sipil Lapangan (PSL) 4 stel, Pakaian Sipil Resmi (PSR) 6 stel, Pakaian Sipil Harian (PSH) 6 stel, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 6 stel, Pakaian Dinas Harian (PDH) warna kheki 4 stel, Pakaian Dinas Harian (PDH) warna hijau 4 stel, dan Pakaian Olahraga 2 stel. “Ya saya posting itu di akun facebook pribadi saya. Ini bentuk keprihatinan kami terhadap defisit anggaran APBD Lamandau yang juga berdampak pada tunjangan PNS tidak terbayarkan. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan lebih baik,” ujar H Hendra Lesmana melalui sambungan telepon, Kamis (19/7/2018).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *