Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Peserta Pilkada Lamandau 2018, pasangan H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pemenang dalam pesta demokrasi di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.
Penetapan yang dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamandau serta masyarakat itu digelar di Gedung Lantang Torang, Nanga Bulik, Kamis (26/7/2018).
Menurut Ketua KPU Lamandau, Daang Padoma, keputusan penetapan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Pleno Terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau.
“Berdasarkan hasil pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2018, dengan ini kami tetapkan bahwa pasangan calon nomor urut 4 Haji Hendra Lesmana dan Riko Porwanto, SSTP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2018-2023,” ungkap Daang saat memimpin rapat pleno.
Dia menyebut, pasangan H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto merupakan pasangan calon peraih suara terbanyak pilkada Lamandau dengan perolehan suara sebanyak 24.193 suara.
Pada pleno terbuka itu, KPU Lamandau didampingi Panwaslu menyerahkan berkas hasil rapat pleno secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih H Hendra Lesmana-Riko Porwanto, serta kepada pimpinan partai pengusung dan juga pendukung.
Sementara itu, H Hendra Lesmana mengatakan, siap menjalankan amanah masyrakat Lamandau. Dia bersama Riko Porwanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah mensuksekan Pilkada Lamandau 2018. “Mari kita bergandengan tangan untuk melangkah, membawa kabupaten ini menjadi kabupaten yang juara.”