KPU Serahkan Berkas Pleno Penetapan Pemimpin Lamandau ke DPRD

Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan berkas hasil pleno penetapan pemenang Pilkada 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau, Jumat (27/7/2018).
Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Lamandau, Daang Padoma kepada Ketua DPRD Lamandau, H Tommy Hermal Ibrahim.

Selain disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD, penyerahan berkas juga dihadiri pasangan pemenang Pilkada Lamandau 2018, H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto (HERO), Ketua Tim Pemenangan Pasangan HERO, H Abidin Noor serta Sekjen Pemenangan Pasangan HERO, Kapiudin.

Menurut Ketua KPU Lamandau, Daang Padoma, penyerahan berkas yang berisi surat keputusan penetapan H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih 2018-2023 tersebut kepada DPRD, dilaksanakan KPU selang sehari seusai pleno. “Sesuai aturan, penyerahan berkas ini harus dilaksanakan KPU sehari setelah pleno penetapan, untuk dilanjutkan DPRD sebagai bagian dari perangkat pemerintah daerah supaya ditindaklanjuti ke Gubernur Kalteng serta berakhir di Kemendagri,” ujar dia seusai menyerahkan berkas hasil pleno penetapan pemenang Pilkada 2018, di gedung DPRD Lamandau.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau, H Tommy Hermal Ibrahim, siap melakukan paripurna atas berkas hasil pleno penetapan Pemenang Pilkada 2018 yang telah diaerahkan KPU tersebut. Selambat-lambatnya, kata dia, paripurna bakal terselenggara dalam 5 hari kerja kedepan. “Akan diparipurnakan dalam 5 hari kedepan. Setelah diparipurnakan, akan disampaikan ke Gubernur melalui Bupati (Plh Bupati).”