Kotawaringin News, Polres Barsel – Personel Satgas Operasi Yustisi Barito Selatan (Barsel) kembali menggelar razia gabungan yang dibagi menjadi empat titik di Kota Buntok, Prov. Kalteng. Rabu (16/9/2020) pagi.
Dalam razia kali ini, personel Satgas menjaring sebanyak 51 orang pelanggar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. usai kegiatan mengatakan, operasi gabungan kali ini di bagi menjadi empat lokasi, yakni di Bundaran Haji Indar, Pos Lantas Simpang Kangkung, Jalan Panglima Batur dan Jalan Merdeka Raya.
Ia menambahkan, pagi ini ada sebanyak 51 orang yang terjaring razia yustisi. “Sebagai sosialisasi, pelanggar hanya diberikan sanksi berupa menghafal pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan tindakan push up,” bebernya.
Namun tidak cuma itu, lanjut mantan Kasubdit Polda Kalteng itu, kepada para pelanggar telah diberikan blangko teguran dengan menandatangin surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan melanggar lagi.
“Polres Barsel dan Kodim 1012 tentunya akan selalu siap mengawal dan memback up Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Barsel. (bow/den/K3)