
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Seorang ibu rumah tangga asal berinisial NR (26) ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Jalan Kasan Rejo Rt. 19 Kelurahan Madurėjo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Prop Kalleng.
Dalam keterangan pers rilisnya pada, Senin (8/8/2022), Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjabarkan pencurian terjadi pada Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 sekitar jam 05:30 Wib, dan TKP nya di Jalan Kasan Rejo Rt. 19 Kelurahan Madurėjo Kecamatan Arsel.
Pelaku membawa kabur motor Honda Scopy Warna Hitam Putih Nopol KH 3405 RH, terlapor membawa sepeda motor milik pelapor tanpa ada bilang atau jin dan pelapor pemiliknya, kata AKBP Bayu Wicaksono.
Akibal kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp. 12.000.000, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Scopy Warna Hitam Putih Nopol KH 3405 RH.
Lalu ada 1 Lembar STNK Sepeda Motor Honda Scopy Wama Hitam Putiti Nopol KH 3405 RH, 1 buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Scopy Wama Hitam Putih Nopol KH 3405 RH, terang Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
Pasal yang disangkakan Pasal 362 KUH Pidana. Ancaman Pidana Penjara selama 5 tahun Penjara, pungkasnya. (Yus)







