Dua Tersangka Pemerkosa Gadis 13 Tahun Ditangkap Lagi Asyik Santai Bersantai

banner 468x60

Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Dua tersangka pemerkosa gadis 13 tahun di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada sempat menjadi daftar pencarian orang oleh Polres Kobar.

Terjadi di wilayah hukumnya, Polsek Pangkalan Lada terus berusaha melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras demi mengungkap kasus tersebut, akhirnya Polsek Pangkalan Lada mendapat informasi bahwa salah satu tersangka bernama Alex bekerja di perkebunan inti rakyat (PIR) di Desa Delapan, Kecamatan Pangkalan Banteng.

banner 336x280

Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan oktavianto menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut, Polsek Pangkalan Lada segera melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap saat selesai bekerja di PIR,” kata Dhovan, Rabu (8/11/2017).

Tanpa adanya perlawanan saat ditangkap dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Alex mengakui semua perbuatannya terhadap Melati.

“Tersangka juga mengakui bahwa tidak melakukan sendirian, ada temannya yakni Udin yang berdasarkan pengakuan Alex bahwa temannya itu bekerja di PT MMS Desa Suayap, Kecamatan Arsel,” kata Dhovan.

BACA JUGA: 

https://kotawaringinnews.co.id/bejat-gadis-13-tahun-diperkosa-dua-buruh-perkebunan/

Berbekal informasi dari pengakuan Alex, lanjut Dhovan, kemudian segera dilakukan penangkapan terhadapa Udin. Sama halnya dengan penangkapan Alex, Udin tak berdaya ketika sejumlah anggota Polsek Pangkalan Lada menggerebek mess tempat tinggalnya.

“Tersangka Udin ditangkap saat santai berisitirahat usai bekerja sebagai buruh rawat di perkebunan kelapa sawit PT MMS,” beber Dhovan.

Sebelumnya,telah terjadi tindak asusila terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Nahas bagi Melati (nama samaran), korban yang berusia 13 tahun itu disetubuhi dua tersangka Supri Nofiyanto  alias Alex (22) dan (22) Syafrudin alias Udin (22) yang merupakan buruh pabrik perusahaan.

Peristiwa menyakitkan itu terjadi di sebuah gubuk di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Senin (20/2/2017). Diketahui saat itu korban pulang dari menjenguk teman sekolahnya di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada. Di tengah perjalanan bertemu dengan kedua tersangka. (Ck/KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *