
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar dan penyalahgunaan bantuan dana desa di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Permai Polsek Sebangau Kuala Polda Kalimantan Tengah Brigadir Mentas melakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan penyaluran BLTDD di Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. (Selasa 06/10/2020), pukul 09.00 WIB.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan langsung oleh Personel Polsek Sebangau Kuala, penyaluran bantuan tersebut akan tepat sasaran dan dapat mencegah terjadinya pungutan liar.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam mengawasi setiap bantuan yang disalurkan dari pemerintah tepat sasaran ke warga yang membutuhkan.
“Saya berharap tidak ada yang main-main dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat dan jangan sampai masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan malah dipersulit dan jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan,” tutup Bimo.










