
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana (tengah) saat memimpin Rakor Penegakan Hukum Prokes Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula Setda Lamandau (6/10/2020).
Rakor digelar Untuk menekan penyebaran COVID-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020. Rakor tersebut di instruksikan oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 080/5451/SJ Tanggal 02 Oktober 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana Menyampaikan banyak hal penting yang perlu diwaspadai terkait Pilkada saat ini karena ditengah pandemi wabah covid-19.
“Kita Harapkan agar pilkada nanti selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan, tentunya banyak hal yang harus diperhatikan, antisipasi kemungkinan adanya rawan kerumunan massa baik itu saat kampanye maupun pada saat waktu pemilihan di TPS untuk menjadi perhatian kita bersama”, Ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua KPU Lamandau juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menyediakan masker untuk Para Pemilih Yang Datang Tidak Menggunakan Masker Dan Menyiapkan Tempat Khusus Diluar Ruangan Bagi Pemilih Yang Suhu Tubuhnya diatas Standart.
Kemudian Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau juga menyampaikan terkait zona merah agar tidak melaksanakan kampanye, menghindari kampanye yang sifatnya mendadak, dan kampanye yang tidak memiliki izin akan dikenakan pelanggaran.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Lamandau, Forkopimda Lamandau Dan OPD Terkait. (S/BH/K2)










