
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Unit Sabhara Polsek Maliku, POlres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Patroli Maja di pemukiman masyarakat Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (06/10/2020) siang.
Bripka Yuanter merupakan Bintara Unit Sabhara Polsek Maliku, dengan Menggunakan kendaraan Dinas menelusuri pemukiman penduduk di Desa Tahai Baru melaksanakan Patroli Maja, adapun kegiatan yang di laksanakan adalah menyampaikan Edukasi Pencegahan Covid-19 yaitu dengan mengikuti protokol kesehatan dari Pemerintah,edukasi pencegahan Karhutla dengan menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan Isu Radikal yang bersifat provokatif dan membangun opini negatif yg bersifat rawan konflik baik yang di sampaikan secara langsung maupun melalui sosial media oleh orang yang tidak bertanggung jawab serta mengajak masyarakat bersama- sama berpartisipasi untuk menciptakan stabilitas kamtibmas yg rukun dan damai di bumi Handep Hapakat,” ucap Kapolsek Maliku Ipda Laaser mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto.
Dikatakannya, ini merupakan Kegiatan Rutin yang di laksanakan Unit Sabhara Polsek Maliku, Dengan adanya kegiatan Patroli Maja ini di harapkan dapat mencegah covid-19 dan memutus rantai penyebaran covid-19, tidak terjadi karhutla dan masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita Hoax tambah Ipda Laaser. (WDA28)










