
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas Polsek Tewah Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng Briptu Anto melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolri sambil menempelkan selebaran Maklumat Kapolri di desa binaannya, Rabu (30/09/2020) pagi.
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah di Desa Tanjung Untung, Kec. Tewah, Kab. Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., menjelaskan bahwa salah satu cara mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini adalah melalui Door To Door Sistem (Rumah ke Rumah), dengan harapan masyarakat menjadi paham kemudian mematuhi semua imbauan yang tertulis dalam Maklumat tersebut.
“Maklumat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/3/IX/2020, Tanggal 21 September 2020 berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, agar tidak adanya kluster baru selama tahapan pilkada ini,” ujar Iptu Nanang.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan adapun tahapan Pilkada Kalteng 2020 sekarang ini telah memasuki tahapan kampanye, untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyalahgunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi isu SARA dan berita Hoax yang tersebar di media sosial.(krh38)








