
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas –Polsek Sepang Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekaligus pembagian masker kepada masyarakat di Desa Tumbang Empas, Kec. Sepang, Kab. Gumas, Kalteng. Rabu (30/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut juga personil Polsek Sepang memberikan penyuluhan/edukasi kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah serta mencuci tangan dan jaga jarak aman pada saat di tempat umum.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindakan lanjut Kepolisian dalam menerapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terapkan pola hidup sehat dan ikuti anjuran pemerintah di Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan pandemi Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Selain melakukan Pembagian Masker, Jajaran Polsek Sepang juga menyelipkan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Tahun 2020. (krh38)








