Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kab. Mura, Rabu (16/09/2020) pukul 14.00 WIB.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Brigpol Ade Triwira turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga Desa Muara Tupuh.
Kegiatan sosialisasi seperti ini, menurutnya diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” tutur Brigpol Ade.
Lanjutnya, “Diharapkan warga Desa Muara Tupuh untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya. (van/den/K3)