
Kotawaringin News, Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Mahop Briptu Uberto Tumala Toni, gencar sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat Desa Tumbang Hangei II, kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Kalteng, Selasa (29/08/2020).
kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan hulu, Ipda Sugeng Prayetno, S.H. menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Kapolsek juga mengingatkan personelnya terutama Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. (SgP46)









