
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam memberantas perederan gelap yang ada diseluruh lapisan masyarakat, baik berupa pembagian brosur maupun memberikan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Hari ini, Rabu (30/09/2020) pagi, Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., memberikan sosialisasi kepada 28 Tenaga Pendidik (BP) seluruh Kabupaten Gumas yang berlangsung di Hotel Insevas Jalan Katamso.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan tentang aspek hukum dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ungkapnya.
Budi menegaskan, jika pihaknya akan terus bekerja keras guna memerangi penyalahgunaan Narkoba. “Karena, banyak dampak buruk yang akan dimunculkan jika peredaran Narkoba ini tetap dibiarkan. Bahkan, mutu intelektual para generasi milenial akan terancam, hal ini diperlukan adanya kerjasama antar stecholder secara berkesinambungan guna bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba,” urainya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, aparat penegak hukum akan membabat habis para pelaku penyalahgunaan Narkoba. Dengan Moto 3 B Berkerja, Beraksi dan Berinovasi untuk menuju kalteng Bersinar “Semoga melalui sosialisasi ini, perang terhadap Narkoba merupakan komitmen kita bersama,” tutupnya.(krh38)








