
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Personil Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Imam Rivai dan Brigadir Halifatullah menggelar Operasi Yustisi dengan merazia sejumlah warung Kopi Yang berada di wilayah Kec. Pulau Petak dengan menindak pengunjung Yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak memakai masker. Selasa (28/09/2020) malam.
Aiptu Imam dalam keterangannya menjelaskan bahwa “kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan malam hari dimaksudkan selain mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga menjadi salah satu agenda utama adalah Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, ini dapat dilihat bahwa razia yang kami laksanakan terjaring beberapa orang yang tidak memakai masker, dan orang-orang yang terjaring ini kami data jangan sampai terulang lagi sehingga akan diberikan sanksi / hukuman yang lebih tegas lagi,” ungkapnya.
”Untuk warga yang terjaring pada malam hari ini setelah didata kemudian diberi sanksi. kami akan terus menggelar Operasi Yustisi ini untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan, semoga warga masyarakat semakin sadar dengan adanya Operasi Yustisi yang gencar kami laksanakan,” tambahnya.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H. Menambahkan “Kesadaran akan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan tentu harus terus dibangun dalam masyarakat dan lingkungan tempat tinggal, selain untuk menjauhkan diri, keluarga dan lingkungan dari paparan Covid-19 juga untuk mengantisipasi munculnya cluster-cluster penyebaran Covid-19.” Tandasnya. (Or)








