Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Satuan Kepolisian Perairan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan pengawasan obyek wisata bugam raya di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, sementara waktu ini ditutup untuk umum, Jumat (1/1/2021).
Penutupan obyek wisata ini berdasarkan surat edaran Bupati Kotawaringin Barat nomor : 451 / 526 / Pem 2020, yang bertujuan agar masyarakat dianjurkan untuk tidak mendatangi tempat tempat wisata terlebih dahulu, dikarenakan peningkatan kasus virus covid 19 yang terus meningkat di wilayah Kab. Kotawaringin Barat.
KBO Satolair Polres Kotawaringin Barat. Ipda M.Sakir saat di konfirmasi mengatakan ” Kegiatan penutupan obyek wisata yang berada di Bugam raya Kecamatan Kumai ini bertujuan untuk menjalankan anjuran dari pemerintah daerah bahwa untuk saat ini masyarakat dianjurkan untuk tidak mendatangi tempat tempat wisata terlebih dahulu.
Menurut Sakir, dikarenakan peningkatan kasus virus covid 19 yang terus meningkat di wilayah Kabor, dan beliau juga berpesan kepada masyarakat, agar masyarakat untuk sementara ini untuk tetap dirumah saja guna untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kab. Kotawaringin Barat”, pungkasnya. (yusbob)