Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Anggota Polres Kotim melaksanakan Pengamanan rangkaian pemeriksaan Kesehatan Pasangan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kotim, bertempat di RSUD dr. Murdjani Sampit, jalan H.M.Arsyad Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah (08/09/2020)
Selesai masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati Kotawaringin Timur, 4 (empat) pasangan bakal calon pimpinan Kabupaten Kotim menjalani pemeriksaan kesehatan Total meliputi Jasmani dan Rohani, tampak sekitar jam 06.30 wib seluruh Paslon sudah siap sesuai Jadwal untuk melaksanakan serangkain pemeriksaan kesehatan, dalam kegiatan tersebut tetap dilakukan Pengamanan oleh Personil Polres Kotim.
Saat di temui Direktur RSUD dr Murdjani Sampit dr.F. Yudha Herlambang, menuturkan bahwa sesuai dengan Keputusan Ketua KPU RI nomor: 412/PL.02.2.Kpt/06/IX/2020 tanggal 01 September 2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Pada Bab III tentang Standard Pemeriksaan, para Paslon menjalani beberapa tahapan pemeriksaan yg telah diatur waktunya pada masing-masing Itemnya , antara lain meliputi Psikometri, Riksa Penyakit Dalam, Riksa Bedah, Neurotologi, Riksa Kandungan Genekologi (paslon Wanita), Rikkes Mata, Wawancara Psikiatri, Rikkes THT-KL dan Audiometri, Jantung (EKG) Treadmil, Kesehatan Paru, Radiologi Thoraks, MRI (Magnetic Resonance Imaging), USG Abdometri, Eko Kardiologi, USG Transvaginal dan pemeriksaan lain yg dianggap perlu.
Sampai dengan berita ini diangkat Para Paslon masih menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan tersebut diatas dan di perkirakan baru selesai Sore hari, dan akan dilanjut besok harinya Rabu tanggal 09 September 2020 para Paslon sudah harus berada di Palangka Raya guna menjalani jadwal Pemeriksaan bebas Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN Provinsi Kalteng, kemudian dirangkai dengan Pemeriksaan Psychologi Kesehatan Jiwa yg akan di lakukan Oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Palangka Raya.(ton-sam/Den/K3)