
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Satresnarkoba Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Pers Release tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Kobar, Jumat 30 September 2022, di Halaman Makopolres Kobar.
Kegiatan Pers Release ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang di dampingi oleh Kasatnarkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan, dan Kasi Humas Polres Kobar Iptu Paindoan Siregar.
Dalam Pers Release ini Satnarkoba Polres Kobar berhasil mengungkap 11 Laporan polisi dan berhasil mengamankan 13 tersangka, di antaranya 12 Pengedar dan 1 Pemakai.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, bahwa para tersangka tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus Narkoba oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran selama operasi Antik Telabang 2022.
“Jadi ke 13 tersangka ini merupakan hasil dari pengungkapan kegiatan Operasi Telabang tahun 2022, yang di laksanakan dari tanggal 05 September sampai 29 September, yang mana dari 13 tersangka ini ada 2 orang yang merupakan TO, dan 11 nya bukan TO,” jelas Kapolres.
Hasil Barang bukti dari pengungkapan kasus Narkoba oleh Satresnarkoba yang berhasil diamankan yaitu narkoba jenis sabu seberat 83,35 gram, ekstassi satu butir dan uang sebesar Rp 1.800,000,-.
AKBP Bayu Wicaksono menambahkan, bahwa dari ke 13 tersangka ini ada 3 orang yang merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan ada juga 3 orang residivis dengan kasus yang berbeda. (Risa)







