
9 muda-mudi yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Kobar
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Warga usir Sembilan orang muda-mudi yang mabuk-mabukan di barakan yang terletak di jalan Kasan Rejo Rt19 gang Kecer, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (24/12/2020), pukul 11.00 wib.
Muksin salah satu anggota Satpol PP Kobar menuturkan, kejadian ini bermula ketika sembilan orang pemuda ini meminum minuman keras di barakan, 3 perempuan dan 6 laki-lak,i rata-rata usia mereka belasan tahun.
Menurut Muksin, bermula dari laporan warga bahwa dibarakan tersebut sering digunakan mabuk-mabukan, wargapun mulai resah atas kelakuan para pemuda-pemudi ini, untungnya warga tidak mengambil tindakan sendiri makanya kami pantau terus beberapa hari ini, terangnya.
Sementara itu Andi Saha, salah seorang warga mengatakan, dirinya sebenarnya sudah memantau barakan ini, bahwa informasi yang dia dapat bahwa barakan ini juga jadi transaksi narkoba, kami penasaran dan selama empat hari ini kita pantau.
Saya bersama Muksin yang juga anggota Satpol PP akhirnya pagi ini kita datangi dan ternyata kami mendapatkan sembilan orang tersebut, kami menemukan 59 botol minuman jenis anggur merah, ucapnya.
Tadi saya bersama Muksin dan warga langsung menggerebek 9 pemuda tersebut, dan ada tiga pintu barakan yang sering digunakan mabuk-mabukkan, terang Andi Saha.
Yarsinto (55) pemilik barakan, menuturkan mereka sewa barakan belum genap satu bulan, dan sebelum menyewa barakan sudah diwanti-wanti agar berperilaku yang baik dan sopan terhadap warga sekitar.
Berdasarkan kesepakatan bersama dan atas permintaan warga, akhirnya kami usir mereka dan hari ini harus keluar barakan, terus terang saya malu mas atas kejadian ini, imbuhnya kepada Kotawaringin News. (yusbob)









