
9 Anak Muda Diamankan Petugas Satpol PP Kobar karena meresahkan warga
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Penghuni kost yang di duga meresahkan masyarakat di gerebek oleh anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan warga sekitar, di Jalan Kasanrejo, Gang Kacer RT 19 kelurahan Sidorejo, kecamatan Arut Selatan, Kamis 24 Desember 2020.
Dalam penggerebekan ini, 5 (lima) laki-laki dan 3 (tiga) perempuan, dari beberapa anak muda yang di amankan salah satunya masih berstatus sekolah, dan yang lainnya bekerja, tidak hanya itu warga dan petugas juga berhasil mengamankan 59 botol minuman keras (miras) jenis anggur merah.
Muksin yang merupakan anggota Satpol PP mengatakan, bahwa awalnya dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada beberapa anak muda yang membuat resah warga sekitar.
“Jadi pada pukul 11.00 wib tadi, saya mendapat laporan warga, yang mendadak minta tolong karena warga sudah merasa resah dengan kelakuan mereka ini, sudah beberapa malam bahkan beberapa minggu,” ungkap Muksin.
Sebelumnya ke 8 (delapan) anak muda tersebut sudah mendapatkan teguran dari warga sekitar tetapi mereka tetap ngeyel, dan pada saat di gerebek posisi mereka dalam keadaan mabuk berat. (Risa)









