
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka bersama dengan perangkat Desa Garantung Bapak Kadek Mulyanate melaksanakan pembagian masker serta memberikan Edukasi terkait Covid – 19 kepada warga Desa Binaaannya, Senin 05/04/2021 (Pagi).
Dalam masa Pandemi Covid – 19, Bhabinkamtibmas Desa Garantung bersama dengan perangkat Desa dengan penuh semangat berkeliling Desa guna memastikan warga Desa Binaannya memakai Masker saat beraktivitas diluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah – tengah Warga, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan
“Dengan rutin melaksanakan Kegiatan seperti ini kami berharap warga masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik tentang Virus Covid – 19 serta dapat mematuhi serta melaksanakan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – hari guna mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










