Fitria Har Mytha melalui video mengakui kesalahannya (foto: Polres Lamandau)
NANGA BULIK – Jempol mu harimau mu, itulah ungkapan yang cocok untuk wanita cantik warga Desa Sekoban, Kabupaten Lamandau ini.
Akibat ulahnya, ia harus berurusan dengan Polres Lamandau. Fitria memposting di media sosial facebook miliknya dengan tulisan menyinggung institusi Polri.
Di media sosialnya, Fitria menulis paling malas kalau sudah berurusan sama polisi nihh.., nampa pehe kuluk… Yang diotaknya cuma ada duit dan duit.. apa kata dunia,” tulis Fitria di laman facebooknya, Kamis (28/6).
Kapolres Lamandau, AKBP Andika K Wiratama melalui Paur Humas, Brigpol Sufriadi menjelaskan, saudari Fitria harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan ujaran kebencian.
“Sebagai warga yang baik alangkah baiknya untuk tidak menyinggung seseorang ataupun sebuah institusi,” kata Sufriadi, Jumat (29/6).
Menurutnya, berdasarkan pengakuan saudari Fitria, ia tidak mengetahui bahwa yang dilakukannya dilarang.
“Atas perbuatannya, Fitria kita suruh buat surat pernyataan dan permohonan maaf melalui video,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Lamandau, Kompol RAS Yudhapatie mengimbau kepada seluruh masyarakat, khusunya di Lamandau agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
“Ini pembelajaran bagi kita semua agar tidak sembarangan meng-upload sesuatu di media sosial, bijaksana dan hati-hati agar tidak terjerat hukum,” tegasnya. (hms/lvi)
Komentar