TRC Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid.19 Satlantas Polres Bartim Tertibkan Pengguna Jalan Yang Tidak Pake Masker

Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid.19 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng tertibkan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, Senin (21/09/2020) pagi

Kegiatan ini dilakukan oleh Satlantas Polres Bartim jajaran Polda Kalteng bersama personil TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kab.Bartim di simpang lampu merah Nansarunai Tamiang layang, Kab.Battim, Prov. Kalteng

Petugas melakukan penertiban terhadap para pengguna jalan yang melintas di simpang lampu merah nansarunai Tamiang layang, Kab.Bartim,Prov.Kalteng yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan teguran langsung dan Imbauan serta menekankan agar warga yang beraktifitas di luar rumah agar selalu memakai masker

Kapolres Bartim AKBP Hafid Susilo Herlambang, S.I.K., melalui Kasatlantas menjelaskan,, kegiatan ini dilakukan bersama intansi terkait yakni TNI dan Satpol PP kab.Bartim untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan serta mencegah penularan virus Corona

“Semoga kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat agar bisa memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tutur kasat (Ar/Sam/den/K3)