Sambangi Pedagang Kaki Lima, Ini Yang Dilakukan TRC Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid.19 Satlantas Polres Bartim

Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid.19 bersama TNI dan Satpol PP sambangi Pedagang Kaki lima di Jl.Pramuka Tamiang Layang, Senin (21/09/2020) pagi

Kegiatan ini dilakukan oleh Satlantas Polres Bartim jajaran Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kairbinops) Satlantas Polres Bartim Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad bersama personil TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kab.Bartim

Petugas melakukan penertiban terhadap para pedagang Kaki lima serta warga yang beraktifitas di Jl.Ptamuka Tamiang Layang, Kab.Bartim,Prov.Kalteng yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan teguran dan Imbauan serta menekankan agar warga yang beraktifitas di luar rumah agar selalu memakai masker

Kapolres Bartim AKBP Hafid Susilo Herlambang, S.I.K., melalui Kasatlantas menjelaskan,, kegiatan ini dilakukan bersama intansi terkait yakni TNI dan Satpol PP kab.Bartim untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan serta mencegah penularan virus Corona

“Semoga kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat agar bisa memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tutur kasat (Ar/Sam/den/K3)