
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, me launching layanan publik dengan diberi nama 'Pelayanan Gabungan Samsat Bersih dan Melayani (Palagan Sambi)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, direspons cepat oleh Polres Kotawaringin Barat.
Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Kotawaringin Barat (Kobar), launching layanan publik dengan diberi nama ‘Pelayanan Gabungan Samsat Bersih dan Melayani (Palagan Sambi) dengan sistem delivery atau pengiriman, pada Kamis,(25/2/2021).
Secara resmi layanan tersebut dilaunching oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, dengan disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Dandim 1014 Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro, PJU Polres Kobar serta sejumlah perwakilan SKPD Kobar, di halaman Mapolres Kobar.
“Secara resmi, layanan publik Polres Kobar yang diberi nama Palagan Sambi, gabungan Satlantas dan Sat Intelkam, dinyatakan diresmikan dan dimulai,” kata Devy.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis mengungkapkan, layanan publik ini merupakan tindak lanjut dari Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dari bapak Kapolri. Dimana ada 16 poin, yang salah satunya peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
Terbukti dengan dilaksanakannya pelayanan inovatif bertajuk “Layanan Palagan Sambi”, baru-baru ini. Yaitu, personel Satlantas Polres Kobar siap mengantar langsung STNK, BPKB, ataupun TNKB kepada masyarakat yang telah melakukan proses pengurusan sebelumnya.
“Maka kita, dalam hal ini Satlantas dan Sat Intelkam Polres Kotawaringin Barat, memberikan pelayanan melalui program Palagan Sambi Delivery dan SKCK Delivery,” jelasnya.
Kasatlantas menjelaskan, sehingga nantinya, sejumlah layanan di Satlantas Polres Kobar seperti mutasi kendaraan, baik masuk maupun keluar daerah dan balik nama BPKB atau cetak TNKB. Masyarakat yang memiliki kesibukan cukup padat, tidak perlu menunggu, nantinya akan diantar ke pemilik oleh petugas.
“Jadi memang apabila masyarakat dengan aktifitas yang padat, tidak sempat mengambil, tidak perlu menunggu. Jika sudah selesai nanti kami antar ke pemohon,” ungkapnya.
Demikian juga yang disampaikan oleh Kasat Intel IPTU Ambar Sumanto, bahwa bagi masyarakat yang memohon SKCK, ketika berkas sudah lengkap dan proses pembuatan SKCK, tidak perlu menunggu, nanti akan diantar langsung oleh petugas.
“Nanti di berkas kan dicantumkan nomor telepon dan alamat rumah. Jadi nanti petugas akan mengantar berkas SKCK ketika selesai. Misal pemohon sedang di warung kopi ya kita antar ke situ,” jelasnya.
Lanjutnya, ia mengungkapkan, layanan tersebut juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ucap Ambar.
Sehingga, harap Kasat Intel Iptu Ambar Sumanto, dengan inovasi ini dapat membatasi mobilisasi antara petugas dengan warga, sehingga kecil kemungkinan atau meminimalisir penumpukan jumlah masyarakat di Kantor.
“Kita akan terus berupaya, menekan penyebaran Covid-19. Dengan layanan Delivery ini, paling tidak kita bisa menghindari kluster – kluster di perkantoran,” pungkas Ambar Sumanto. (yusbob)







