
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jl. Soekarno KM. 40 Desa Bahitom Kec. Murung, Kab. Mura telah berhasil dipadamkan oleh anggota Polsek Murung Polres Mura Polda Kalteng bersama tim gabungan, Selasa (22/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Meski api sudah berhasil dipadamkan namun personel Polsek Murung bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan BPBP tetap melakukan penyelidikan atas terbakarnya lahan tersebut. Police Line juga telah terpasang dilokasi lahan yang terbakar sebagai upaya penegakkan hukum.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S.A.P mengatakan dengan dilakukannya pemasangan Banner police line ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak semakin meluas dan tidak terjadi lagi ditempat yang sama.
“Dengan dilakukannya hal ini, saya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan serta semakin berkurangnya kejadian pembakaran hutan dan lahan diwilayah Kec.Murung,” ungkap Kapolsek Murung. (van/den/K3)









