
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk menangulangi penyebaran covid-19 sesuai peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Pustu Desa Muara Bumban, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Selasa (22/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Bripka Yusuf selallku Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban berharap penuh peranan dari para kader Posyandu di Desa Muara Bumban untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggencarkan kegiatan Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita).
“Hari ini kami melakukan penyuluhan singkat dengan jumlah terbatas dan diikuti kader yang pertemuannya secara protokol kesehatan Covid-19. Pertemuan dalam giat bernama Berjarak ini penting untuk bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui peran kader Pustu” ucap Bripka Yusuf.
Lebih jauh lagi, Bripka Yusuf menjelaskan kepada para ibu ibu yang memiliki Balita agar supaya menjaga kesehatan dan kebersihan makanan bayi, dan tak lupa pula untuk selalu memakai masker jika keluar rumah trutama menjaga Kontak dengan orang lain dan selalu jaga jarak serta aktif mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebagai upaya untuk mutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. (van/den/K3)








