Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Menjelang musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melakukan patroli terpadu yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, MPA dan Tokoh Masyarakat dengan sasaran daerah daerah rawan Karhutla seperti Desa Tumbang Nusa kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/09/2020) Siang.
Kapolsek Jabiren Raya, Ipda Sumijiyarto mewakili Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng AKBP. Yuniar Ariefianto juga menyampaikan, patroli terpadu adalah sebagai sinergi yang kuat antar pihak menjadi kekuatan di lapangan dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
“Kegiatan tersebut juga bertujuan agar terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif di suatu wilayah,” bebernya.
Patroli terpadu karhutla ini merupakan salah satu kegiatan yang menunjukkan suatu bentuk sinergitas lintas sektor kecamatan Jabiren Raya dalam menghadapi musim kemarau.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin karena dengan patroli ke daerah rawan karhutla. Petugas juga menyampaikan sosialisasi larangan karhutla dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Sumi.
Dia berharap, masyarakat tidak membakar lahan untuk perkebunan dengan cara membakar, dan apabila ditemukan melakukan pembakaran dengan sengaja akan dijerat dengan pasal pasal 78 ayat 3 UU no 41 tahun 1999 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda palung banyak 5 milyar rupiah.(Rls/den/K3)