Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) Polsek Pematang Karau, Jajaran Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Ds. Bambulung, Kamis (17/09/2020) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Pematang Karau, Jajaran Polres Bartim ke semua kantor pelayanan publik yang ada di wilayah hukum Polaek Pematang Karau dan kali ini menyasar ke Desa Bambulung, Kec. Pematang Karau Kab.Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambamg,S.I.k.,M.H melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim,S.H menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Masyarakat Desa Bambulung, Kec.Pematang Karau, Kab.Bartim, Prop. Kalteng.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek.(Ji/den/K3)