
Kotawaringin News, Polres Bartim – Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, diwilayah hukum (wilkum) polres bartim, semakin gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat dalam operasi Yustisi covid-19.
Tim gabungan yang terdiri dari Gabungan Polres Bartim dan Polsek Dusun Tengah, TNI dan Satpol PP dalam rangka Ops Yustisi Covid-19, bergerak disekitaran Jl.R Soesilo, Depan Komplek Pasar Ampah, ke arah warung dan pertokoan disekitaran Kel.Ampah Kota, dalam kegiatan ini sasaran adalah masyarakat yang belum patuh menggunakan masker. (Selasa, 13/10/2020).
Kapolres Bartim AKBP HAFIDH.S. HERLAMBANG, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU NURHERIYANTO HIDAYAT, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, khususnya penggunaan masker, dan mematuhi protokol kesehatan dalam operasi yustisi covid-19 diwilkum Polsek dusun tengah.
” kali ini kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim gabungan, dalam Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 ini akan menggelar razia pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 dalam rangka pelaksanaan operasi “, ungkap Kapolsek.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 kali ini, sanksi yang diberikan oleh tim ini berupa teguran lisan (Simpatik), sanksi sosial berupa pemakaian masker lucu bergambar komik.
Maksud dan tujuan kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.(yfh).










