Pangkalan Bun, KNews – Guna mengurangi tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Unit Dikyasa Satlantas Polres Kobar melakukan pemasangan spanduk imbauan tertib berlalulintas, Rabu (23/8/2017).
Sebanyak enam buah spanduk mereka pasang di ruas-ruas jalan diantaranya di Jalan Pangeran Diponogoro (depan Gunung Madu) yang mana spanduk tersebut berisi larangan untuk anak-anak mengendarai sepeda motor, serta imbauan kepada orang tua agar lebih selektif sebelum memberikan izin berkendara kepada anak.
Selanjutnya, di Jalan Iskandar (depan Barata), spanduk larangan anak bawa motor serta larangan mengkonsumsi miras saat berkendara. Jalan Pelita (depan pelabuhan Kumai), spanduk larangan anak bawa motor serta spanduk larangan ugal-ugalan.
Kapolres Kobar, AKBP Pria Premos melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada pengendara baik roda dua dan roda empat, serta untuk menekan angka kecelakaan yang diakibatkan kelalaian dari pengemudi itu sendiri.
Asdini menambahkan, lokasi pemasangan tersebut disesuaikan dengan data kecelakaan dan data pelanggaran yang terjadi di wilayah Kotawaringin Barat.
Dikarenakan minimnya tempat yang disediakan, lanjut dia, pemasangan spanduk tertib lalu lintas untuk sementara masih terfokus di wilayah Pangkalan Bun. Nanti, akan merambat ke kecamatan-kecamatan di Kobar. (Hendri/BH)