
Kotawaringin News, Polres Lamadau – Di masa pandemi Covid-19, anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan baik secara himbauan secara langsung oleh personil Polri maupun melalui brosur dan spanduk sering di jumpai dimana-mana.
Termasuk untuk di Mapolres Lamandau, Protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, Mulai dari pintu masuk Mapolres, ruang-ruang pelayanan sampai dengan petugas atau personel Polres Lamandau menerapkan protokol kesehatan.
Namun tidak menutup kemungkinan, terkadang masih ada personel yang lalai atau terlupa untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Bagi personel yang lalai, tentu perlu pembinaan dan arahan dan hal tersebut merupakan tugas dan kewajiban provos yang mempunyai kewenangan untuk membina personel, Seperti yang dilaksanakan, Provos Polres Lamandau melakukan penegakan protokol kesehatan bagi seluruh personel yang akan masuk ke lingkungan Mako Polres, Senin (21/9/2020) pagi.
Kasipropam Polres Lamandau Ipda Ida Bagus Artawan bersama dengan anggotanya Seizin Kapolres AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H menjelaskan kegiatan tersebut memberi Imbauan 3 M (mencuci tangan , mengunakan masker, menjaga jarak).
“Pagi ini kami Provos Polres Lamandau melakukan pemeriksaan kepada personel yang tidak menggunakan masker, dengan bersinergi bersama urkes polres juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermogun, serta memberikan tindakan disiplin bagi personel yang tidak menggunakan masker,” ujar Kasi Propam. (dbm/den/K3)