Polsek Bulik Temukan Enam TKP Pembakaran Lahan

Kotawaringin News, Polres Lamadau – Personel Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng melakukan Pengecekan Hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulik dan Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2020) pagi.

Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno S.H., menjelaskan, Berdasarkan Lokasi koordinat yang di baca oleh satelit pihaknya melakukan pengecekan dan menemukan 2 lahan bekas bakar di Desa Tamiang Kecamatan bulik, 2 Lahan di desa Merambang dan masing masing 1 lahan di Desa Nanga Kemujan dan Desa Sepondam.

“Di Desa Tamiang TKP pertama 1,5 Hektare dan 0,5 Hektare, dan Desa Merambang, Desa Nanga Kemujan serta Nanga Kemujan masing-masing 0,5 Hektare.” Jelas Kapolsek.
Dirinya menuturkan, bahwa telah memerintahkan Personel Reserse Polsek Bulik untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan terkait pembakaran lahan tersebut dengan berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Demang Adat Setempat.

“untuk sementara belum di ketahui siapa pemilik lahan dan siapa yang membakar, kami akan terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan ini,” ucapnya.

Dirinya juga memberikan imbauan kepada Masyarakat Lamandau supaya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena apabila terbukti melakukan tindak pidana Karhutla akan dilakukan proses hukum yang berlaku. (dbm/den/K3)