
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah-Polres Kotawaringin Timur – Dalam KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Team UKL 4 (Delta) amankan Kegiatan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Daftar Pemilih Sementara, bertempat di Aula Hotel Midtown Xpress, Jalan MT. Haryono Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. (12/9/2020)
Jelang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sudah mulai berjalan semua pentahapannya, Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Rapat Pleno Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Kotim.
Hadir dalam acara rapat tersebut Ketua KPU.Kotim SITI FATHONAH PURNANINGSIH, S.E. beserta Komisioner KPU Kotim, Ketua Bawaslu Kotim M.TOHARI, S.T beserta Anggota Komisioner Bawaslu Kotim, Perwakilan Polres Kotim KBO Sat Intelkam Iptu M.HARIS FATURAHMAN, Perwakilan Kodim 1015 Sampit, Perwakilan Disdukcapil Kotim, Perwakilan Badan Kesbangpol Kotim, Kabag Pemerintahan Setda Kotim dan Para Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Kotim kemudian kegiatan rapal pleno ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol covid-19.
Dari rapat Pleno tersebut menghasilkan ketetapan Jumlah total Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kotim, Jumlah PPK sebanyak 17, PPS sebanyak 185, TPS sebanyak 893 serta jumlah DPS Laki-laki sebanyak 134.116 jiwa dan perempuan 127.287 jiwa, namun Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan tersebut masih akan mengalami perubahan, mengingat masih adanya masa perbaikan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. (ton-sam/den/K3)