
Kotawaringin News, Lamandau – Kuota haji Kabupaten Lamandau pada tahun 2020 ini menurun drastis jika dibanding dengan tahun lalu. Pada tahun 2019 lalu, Kabupaten Lamandau masih mendapat kuota sebanyak 27 orang, pada musim haji 1441 hijriyah ini hanya mendapatkan kuota 13 orang.
“Kuota (haji) kita itu adalah kuota Provinsi. Jadi terkadang banyak, dan juga bisa sedikit seperti kuota tahun ini yang hanya 13 orang,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamandau, H Hamim, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2020).
Dirinya menyebut, di Kabupaten Lamandau hingga saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar haji dan masuk dalam daftar tunggu atau waiting list ada sekitar 800 orang.
“Artinya, kalau kita hitung dengan kuota yang ada (13 orang pertahun) maka butuh waktu sekitar 29 tahun untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji,” jelasnya.
Sementara, saat ditanya apakah ada pengaruh terhadap persiapan pelaksanaan ibadah haji ditengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19, Hamim memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada.
“Belum ada. Persiapan pelaksanaan ibadah haji masih tetap berjalan, mulai dari pelunasan hingga pembinaan,” ujarnya.
Untuk pembinaan Jamaah Calon Haji (JCH) seperti halnya manasik, rencananya akan dilakukan secara durring atau online. (BH/K2)









