
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Tewah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ilegal Mining dan penggunaan bahan kimia mercuri atau sianida. Jumat (02/04/2021) Pagi
Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang Larangan Penambangan Liar (Illegal Mining) ditepian sungai.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Tewah agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di Wilayah Hukumnya.
Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H melalui anggotanya menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Kahut secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa serta melakukan Patroli ke daerah-daerah yg bisa jadi tempat penambangan liar.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kecamatan Tewah yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” ucap anggotanya. (chv)










