
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Dalam Rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah/ Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas Nomor : 360/11/2/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 dan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), TNI, Polri dan Sat Pol PP Gumas melaksanakan rajia gabungan. Jumat (02/04/21) Pagi.
Satgas Covid-19 menggelar kegiatan Razia gabungan TNI, Polri, Satpol-PP Pengawasan terhadap ASN/ PTT yang keluar masuk dari Kabupaten Gunung Mas seiring Perayaan Paskah Tahun 2021.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. menyampaikan kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan selama 2 hari dari kemarin, pagi dan sore, pukul 14.00 Wib s/d 17.00 Wib, lokasi Kuala Kurun Palangka Raya (Kurun Seberang), Kuala Kurun Tanjung Riu dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas khususnya di wilayah Kuala Kurun dan sekitarnya.
Hari ini kemabli dilaksanakan rajia gabungan bertujuan untuk melakukan pengawasan kepada ASN dan PTT yang melakukan perjalanan keluar daerah dari Kabupaten Gunung Mas.
Dari hasil operasi razia tersebut, Aparat Gabungan banyak menghentikan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 karena kedapatan tidak disiplin menggunakan masker, tidak menggunakan masker saat perjalanan dengan kendaraan adalah salah satu pelangaran protokol kesehatan. Kepada para pelanggar diberikan sanksi dan tegoran serta dibagikan masker.(chv)