
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Personel Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi dengan menempelkan Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Lamandau Aipda Nyoman Winda tersebut dengan Sasaran antara lain ASN kantor Kelurahan Tapin Bini, pedagang makanan serta para pengunjung rumah makan yang ada di Kelurahan Tapin Bini, Lamandau, Kalteng, Sabtu (26/09/2020) Siang.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H menyampaikan, kegiatan mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini bertujuan Agar seluruh warga masyarakat mengetahui dan memahami isi maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.
“Dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 nantinya seluruh pemilih dan penyelenggara Pemilihan taat mematuhi protokol kesehatan, itu harapan kami,” Ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pentingnya mematuhi prokes seperti selalu pakai masker, selalu jaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga tercipta suasana Pemilihan yang sehat bebas dari penyebaran virus COVID 19. (dbm/den/K3)









