
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Personel Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi dengan menempelkan Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 di Desa Kinipan, Batang Kawa, Lamandau, Kalteng, Sabtu (26/09/2020) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka P menyampaikan, kegiatan mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi penerapan protokol kesehatan.
“Terus terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk menekan penyebaran Covid-19 ditengah masa Pilkada ini,” ucapnya.
Dirinya berharap dalam menjaga Situasi Kamtibmas selama tahapan Pilkada Serentak 2020 ini, perlu adanya dukungan dan partisipasi masyarakat agar terciptanya pilkada yang sehat dan aman. (dbm/den/K3)








