
Kotawaringin News, Polres Lamandau –Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 terus di lakukan oleh Satbinmas Polres Lamandau, Polda Kalteng, dengan menyambangi masyarakat di Kelurahan Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Sabtu (26/09/2020) Sore.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatbinmas Melalui Aipda Edy Slamet menyampaikan, Dengan adanya Maklumat Kapolri, Polri mengajak warga dalam pemilu kali ini ada batasan dan larangan kegiatan perkumpulan orang banyak di tahapan kampanye.
“Pemilihan gubernnur dan wakil gubernur nanti, seluruh pemilih dan penyelenggara Pemilihan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapannya, demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Edy membagikan secara Door to Door atau rumah kerumah menyambangi warga.
“Selain mencegah penyebaran covid 19 dengan tidak berkerumun, langung mengunjungi warga juga dapat meningkatkan silaturahmi dan keakraban dengan warga,” Pungkasnya.(dbm/den/K3)








