
Kotawaringin News, Polres Lamandau –Dalam upaya mencegah adanya pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di instansi – instansi pemerintahan sekaligus mensosialisasikan Protokol Kesehatan khususnya di wilayah hukum Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng,Bhabinkamtibmas intens melakukan sosialisasi salah satunya di Kelurahan Tapin Bini, Rabu (23/9/2020) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Brigpol Jurie mensosialisasikan hal tersebut di kelurahan karena kelurahan merupakan salah tempat pelayanan publik yang rawan terjadinya pungli, selain itu dirinya juga mensosialisasikan program pemerintah pusat yaitu Kedisiplinan Protokol Kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Pemberantasan praktek pungutan liar (pungli) menjadi atensi khusus dari pemerintah tak terkecuali oleh Polri pula. Pungli pada umumnya banyak terjadi pada pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, kami juga ingin menyampaikan terkait “New Normal” atau Tatanan Kehidupan Baru yang pada garis besarnya adalah kita wajib patuh pada aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“menerapkan hidup sehat, selalu mencuci tangan memakai sabun, menggunakan air bersih yang mengalir, selalu menggunakan masker pada setiap aktifitas terutama saat beraktifitas di luar, jauhi kerumunan, jaga jarak aman atau physical distancing minimal 1 hingga 2 meter,” pungkasnya. (dbm/den/K3)









