
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Patroli gabungan TNI, Polri & Satpol PP Kecamatan Seruyan Tengah melaksanakan Operasi Yustisi sesuai Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona.
Rabu (23/9/2020) pukul 08.00 WIB, personel Polsem Seruyan Tengah Bripka Hadi C dan Bripka Ibnu Budi bersama anggota koramil Serda Dasri dan Kopda Theo serta anggota Satpol PP Martin, Roda dan Silvi menyambangi SMPN 1 Rantau Pulut Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabuapten Seruyan Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan ini, tim gabungan menyampaikan kepada pelajar tentang kewajiban dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Diimbau kepada masyarakat Seruyan Tengah agar selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dengan tidak berkumpul dalam jumlah banyak untuk menghindari penyebaran covid 19,” jelas Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, S.Sos mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widoantoro, S.I.K.,M.H. (4121f/den/K3)









